Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.
Bursa Asia-Pasifik melemah pada 21 Agustus 2026, tertekan oleh kenaikan imbal hasil obligasi AS.
Perkuat Layanan Kesehatan 280 Penduduk RI, Kemenkes Dorong Investasi Industri Kesehatan